DOKTER SPESIALIS MATA
Syarat dan Ketentuan :
- Pria / Wanita
- Lulus pendidikan spesialis mata
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Telah mengikuti pelatihan terkait dengan spesialisasinya
DOKTER SPESIALIS JANTUNG
Syarat dan Ketentuan :
- Pria / Wanita
- Lulus pendidikan spesialis jantung
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Telah mengikuti pelatihan terkait dengan spesialisasinya
DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITAS ( KFR )
Syarat :
1. STR Aktif
2. Sehat jasmani rohani
3.Terdaftar dalam anggota IDI
PELAKSANA PERAWAT
Syarat dan Ketentuan :
- Wanita
- Pendidikan minimal S1 Profesi Ners
- Freshgraduate / Berpengalaman
- Usia Maksimal 30 tahun
- Memiliki STR yang masih berlaku / Surat Keterangan Proses / Lulus Uji Kompetensi
- Mengikuti pelatihan BTCL dan atau pelatihan lain terkait dengan bidang keperawatan
REKAM MEDIS
Syarat dan Ketentuan :
- Pria / Wanita
- Pendidikan D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
- Freshgraduate / Berpengalaman min. 1 tahun
- Usia Maksimal 30 tahun
- Memiliki STR yang masih berlaku / Surat Keterangan Proses / Lulus Uji Kompetensi
- Mengikuti pelatihan yang terkait dengan bidang rekam medis
PERAWAT GIGI
Syarat dan Ketentuan :
- Wanita
- Pendidikan minimal D3 Perawat Gigi
- Freshgraduate / Berpengalaman min. 1 di Rumah Sakit
- Usia Maksimal 35 tahun
- Dapat Bekerja Mandiri ataupun dengan team, Dapat Belajar dengan Cepat dan Proaktif
- Berpenampilan menarik
- Pekerja Keras
TEKNIK ALAT KESEHATAN
Syarat dan Ketentuan :
- Laki-laki
- Pendidikan minimal D3 Elektromedik
- Freshgraduate / Berpengalaman min. 1 tahun di Rumah Sakit
- Usia Maksimal 35 tahun
- Dapat Bekerja Mandiri ataupun dengan team, Dapat Belajar dengan Cepat dan Proaktif
- Berpenampilan menarik
- Pekerja Keras
KOORDINATOR KLINIK YPK MANDIRI
Syarat dan Ketentuan :
- Pria / Wanita
- Pendidikan Terakhir Minimal S1 Dokter Umum
- Pengalaman Sebagai Manager Klinik
- Usia Maksimal 40 tahun
- Dapat berkomunikasi dengan baik, jujur, dan memiliki semangat kerja tinggi
- Jam Kerja : 08.00 – 16.00
- Diutamakan yang berpengalaman minimal 3 tahun di Klinik/ Rumah Sakit